--------------------------------------------------
Bulan Juli 2023 seorang kawan di Solo mengirimkan saya tautan berisi informasi pelatihan mediator yang akan dilaksanakan di Lombok-NTB. Tanpa pikir panjang saya langsung mengecek tautan tersebut dan membaca lebih dalam terkait dengan persyaratan, alur mendaftar, tahapan wawancara hingga pemberitahuan kelulusan.
DOC: PUSAD PARAMADINA |
Alhamdulillah lolos dan acara berlangsung selama hampir seminggu 7-11 Agustus 2023 di Hotel Prime Park Udayana, Mataram. Saya mulai mempersiapkan diri untuk pelatihan ini mulai membaca menyicil materi tentang mediasi walaupun sebelumnya saya pernah mendapatkan materi tersebut dari The Habibi Center Indonesia sekitar beberapa tahun lalu. Rasa penasaran muncul melihat perbedaan metode pelatihan yang akan diberikan oleh PUSAD (Pusat Studi Agama dan Demokrasi) Yayasan Wakaf Paramadina yang kali ini tandem dengan Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) sebagai funding.
DOC: PUSAD PARAMADINA |
Untuk memudahkan komunikasi pihak
panitia membuatkan kami grup WA dan surprisingly saya mendapatkan banyak
teman-teman lama. Puji syukur kami bisa reuni kecil-kecilan setelah membaca
nama masing-masing. Salah satu manfaat reuni kami bisa bertukar kabar, bertukar
pikiran hingga bertukar cerita tentang project yang masing-masing sedang
dikerjakan.
Senin pagi kami opening Fellowship Pelatihan Mediasi bagi Aktor Lintas Agama dan
Masyarakat Sipil Nusa Tenggara Barat resmi di buka dan seminggu ke depan
para peserta dan coaches akan mengupas lebih dalam tentang dunia mediasi
itu sendiri dari sisi teoritis hingga simulasi kasus per kasus.
Sesi Coaching
Sesi pertama pelatihan ini kami diberikan sesi pengantar tentang mediasi dan beberapa tiga lembar kertas yang bertuliskan tahapan dalam mediasi. Para coach mengatakan bahwa copyan ini akan membantu peserta melakukan simulasi kasus yang akan dilakukan dengan kelompok masing-masing. Dengan seksama saya mulai membaca tahapan demi tahapan dalam proses mediasi.
Ada sekitar 12 poin tertulis mulai dari
sambutan, apresiasi mediator kepada para pihak, konfirmasi batasan waktu,
urutan kejadian, perkenalan mediator dan para pihak, otoritas para pihak, menjelaskan
pengertian mediasi (apa, siapa dan bagaimana), peran para pihak, tahapan mediasi,
kode etik mediator, tat tertib komitmen, pertanyaan (jika ada yang kurang
jelas).
Dua belas poin di atas terlihat padat
dan ringkas namun saat dijalani simulasi ini terasa sulit. Menghadapi tantangan skill sebagai seorang
mediator memang bukan hal biasa, cukup sulit. Kemampuan menangkap emosi para pihak, kesabaran mendengarkan, kemampuan analisis masalah hingga mencoba berbagai
tricks untuk meluluh lantahkan ego para pihak yang sedang berkonflik.
Akhir dari proses Fellowship ini
kami diberikan dana untuk melakukan sosialisi program mediasi yang sudah kami dapatkan selama traning. Tentunya sesuai dengan tempat mengabdi
masing-masing. Jantung dari program ini pada sesi akhir kami diberikan
kesempatan mengikuti ujian sertifikasi mediator PUSAD Paramadina Jakarta untuk mendapat license agar bisa turun langsung ke lapangan untuk menangani kasus.
Semoga Bermanfaat!
0 Comments